Arsiparis se Kota Pekanbaru Ikuti Diskusi Ilmiah Pengelolaan Arsip Dinamis

oleh

Pekanbaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) mengadakan acara diskusi ilmiah pengelolaan arsip dinamis dalam rangka meningkatkan kompetensi arsiparis di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru.

Acara yang diselenggarakan di aula lantai 1 Dispusip Pekanbaru pada Kamis (15/4/2021) menghadirkan Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Riau, Ramli Arsyad, S.E.,M.E yang juga menjabat sebagai Arsiparis Madya Dispersip Provinsi Riau sebagai pemateri.

Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si mengatakan, jumlah arsiparis di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru berjumlah 28 orang yang berada di sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD). Diantaranya, Dispusip sebanyak 12 orang, Bapenda lima orang, Sekwan DPRD tiga orang dan satu orang arsiparis di Perkim, Kesbangpol, BPP, Disdukcapil, BPKAD dan DPMPTSP Kota Pekanbaru.

“Sudah jelas, ini belum bisa menyelenggarakan kearsipan di Pekanbaru secara maksimal. Dengan segala keterbatasan yang ada, kami berusaha memaksimalkan segala sesuatu terkait pengarsipan setiap OPD,” ungkapnya.

Mengingat pentingnya pengelolaan arsip, lanjutnya, maka diperlukan sinergitas dari seluruh OPD yang ada di Kota Pekanbaru agar arsip suatu instansi atau lembaga dapat terinventarisir dan berkembang kearah yang lebih baik. Apalagi, arsip dinamis merupakan arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan bangsa yang digunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara.

“Arsip dinamis memerlukan pengelolaan yang baik sebagai bahan bukti dasar pengambilan keputusan. Karena memang pengaturan dan pengelolaan arsip dinamis menjadi salah satu bagian dari bentuk kesempurnaan penataan suatu organisasi. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi momen bagi arsiparis untuk meningkatkan kompetensi, baik dari segi pengetahuan, kemampuan analisis, keterampilan hingga kompetensi kepribadian dalam melaksanakan kegiatan kearsipan,” jelasnya.

Arsiparis sebagai sumber daya manusia yang memiliki tugas pokok dan fungsi mengatur arsip instansi maupun lembaga perlu mendapat perhatian secara khusus dalam mengelola kearsipan. “Arsiparis menjadi ujung tombak dalam pengelolaan kearsipan. Diharapkan kedepannya seluruh OPD di Pemko Pekanbaru memiliki arsiparis untuk mengelola, membina serta menyajikan arsip menjadi sebuah informasi,” pungkasnya.

About the author

Gambar Gravatar

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.