Bentuk logo :
Stilasi perpaduan air dan api. Air melambangkan asal mula kehidupan sekaligus menggambarkan manusia sebagai setitik air. Api melambangkan semangat dan cahaya yang menerangi kehidupan umat manusia
Warna logo :
Mewakili cita-cita perpustakaan umum yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat
Biru melambangkan kesan komunikasi, kebijakan, perlindungan, konservatif, keamanan, teknologi, kebersihan, keteraturan, tenang, kelembutan, dinamis, air, laut, kreativitas, cinta, loyalitas, kepandaian, panutan, kekuatan dari dalam, kestabilan, kepercayaan diri, kesadaran, pesan, ide, berbagi, idealisme, persahabatan dan harmoni
Putih melambangkan kedamaian, pencapaian diri, spiritualitas, kesederhanaan, kesempurnaan, kebersihan, cahaya dan persatuan.
Sekilas Tentang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru
Cikal bakal Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru adalah keberadaan perpustakaan di Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru dan pembentukan Kantor Arsip dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 8 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan/Kantor di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Penataan organisasi perangkat daerah dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru dengan membentuk Kantor Perpustakaan dan Arsip berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2008 Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru terbentuk dan dikepalai oleh seorang Kepala yang membawahi Sekretariat dan 3 (tiga) bidang yaitu Bidang Pembinaan, Bidang Informasi Layanan dan Bidang Akuisisi, Deposit dan Pengolahan. Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Pekanbaru mengelola Perpustakaan Umum Kota Pekanbaru, 4 Perpustakaan Keliling, 2 Taman Bacaan Masyarakat dan 1 Unit Pengelola Arsip Statis Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru terbentuk.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru dikepalai seorang Kepala yang membawahi Sekretariat dan 3 (tiga) bidang yaitu :
- Bidang Pengolahan, Pelestarian dan Layanan Perpustakaan
- Bidang Pembinaan, Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca
- Bidang Kearsipan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru mengelola:
- Perpustakaan Tenas Effendy yang terletak di Jl. Dr. Sutomo No. 1 Pekanbaru
- 4 unit Mobil Perpustakaan Keliling
- 1 unit Taman Bacaan Masyarakat yang terletak di Jl. Tambelan Kecamatan Simpang Empat Pekanbaru
- Perpustakaan Digital Putri Kaca Mayang di RTH Kaca Mayang
- Perpustakaan Digital Tunjuk Ajar di RTH Tunjuk Ajar
- Website Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Perpustakaan digital iPekanbaru
- Unit Pengelola Arsip Statis Pemerintah Kota Pekanbaru
Visi DISPUSIP Kota Pekanbaru
Mewujudkan Pekanbaru cerdas melalui gemar membaca dan sadar tertib arsip