PEKANBARU – Sesuai dengan Instruksi Walikota Pekanbaru nomor 3 Tahun 2019, tiap-tiap kecamatan dan kelurahan di Pekanbaru diminta untuk memiliki fasilitas perpustakaan. Instruksi ini sejalan dengan Perda Kota Pekanbaru nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Gerakan Literasi Nasional dengan Memanfaatkan Perpustakaan sebagai Sumber Informasi, Rujukan dan Kegiatan Literasi Berbasis Inklusi Sosial guna mewujudkan Indonesia Unggul.
Untuk itu Camat dan Lurah diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran untuk sarana, prasarana dan operasional dari fasilitas umum tersebut. Termasuk juga layanan otomasi perputstakaan sesuai ketentuntuan.
Walikota juga meminta para Camat dan Lurah untuk mempedomani ketentutan dan peraturan penyelenggaraan perpustakaan yang berlaku, termasuk DED yang sudah dirancang oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Pekanbaru. Walikota juga meminta setiap perpustakaan yang sudah dibentuk untuk didaftarkan dan dikoordinasikan pelaksanaan layanannya ke Dispusip Pekanbaru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispusip Pekanbaru, Ir Hj Nelfiyonna MSi, mengatakan bahwa pihaknya kebijakan dan langkah yang diambil Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT sangat penting. Hingga saat ini, Dispusip terus mendampingi dan berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan yang membangun perpustakaan.
“Keberadaan perpustakaan umum di tempat fasilitas pelayanan publik akan sangat mendukung program Literasi Nasional dan juga Smart City Pekanbaru,” ujar Nelfiyonna pada Rabu (29/10/2020)
Dispusip sebelumnya juga sudah melakukan workshop terhadap camat dan lurah yang ada di Pekanbaru tentang perpustakaan pada Festival Literasi 2019 lalu. Dispusip ingin menyamakan visi mengenai pentingnya peningkatan budaya di Pekanbaru lewat keberadaan fasilitas baca.
Saat ini, sudah ada beberapa Kantor Kelurahan yang memiliki perpustakaan. Jumlah tersebut masih relatif kecil dan ke depan akan digesa untuk ditingkatkan oleh pihak Camat dan Lurah.
Di samping itu, Nelfiyonna juga mengatakan bahwa saat ini perpustakaan tidak lagi sekedar tempat membaca dan menyimpan buku semata. Perpustakaan dapat dijadikan sebagai basis kegiatan masyarakat yang berbasis inklusi sosial.
“Untuk itu kita mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Dispusip Pekanbaru yang terletak di Jalan Soetomo nomor 1,” terang Nelfiyonna.
#AyoMembaca #BukuPerpustakaanUmumKotaPekanbaru #DispusipPekanbaru
#salamLiterasi#ayokeperpustakaan#Ayomembaca#perpustakaan #kearsipan
#budayabaca#perpussemakinbaik #mobilkelilingperpustakaan#Indonesia
#Dispusip #Pekanbaru #AyoKePerpustakaan #AyoJagaArsip #TertibArsip
#perpustakaan #pustaka #pustakawan #arsip#dokumen #library #librarian #book
#archive #history #bandarayamelayu #bandarserimelayu #BICorner
#SalamLiterasi
#SalamSmart
BACA & PINJAM >>> GRATISSS
————————
Yuuuk kunjungi,..
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru
Jl. Dr. Sutomo No. 1 Pekanbaru.
Telpon : (0761) 859318
Email : bpadkotapekanbaru@gmail.com
Website : https://www.dispusip.pekanbaru.go.id
Twitter : https://www.twitter.com/DispusipPKU
Facebook : https://www.facebook.com/dispusip.Pku
Instagram : https://www.instagram.com/dispusippku/
-SALAM SMART-