Pekanbaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru akan menerima bantuan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp300 juta dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tahun 2021.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Perpusnas RI, Muhammad Syarif Bando saat acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Propinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru, dan 15 Perguruan Tinggi Se-Propinsi Riau terkait peningkatan indeks literasi masyarakat, Senin (26/01) lalu.
“Benar, tahun ini Dispusip menerima bantuan tersebut untuk pengembangan pengelolaan perpustakaan kedepannya,” ungkap Kadispusip Pekanbaru, Ir Hj Nelfiyonna M Si.
Selain Kota Pekanbaru, Nelfiyonna menyebutkan Perpusnas juga menggelontorkan alokasi DAK ke Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp10 milyar untuk pembangunan gedung perpustakaan.
“Sedangkan DAK yang kita terima digunakan dalam pengembangan TIK. Saat ini prosesnya sudah dalam tahap pengadaan,” ujarnya.
Sementara itu, DAK merupakan salah satu program unggulan Perpunas dalam rangka pemerataan fasilitas perpustakaan di daerah. Bantuan mencangkup pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan dengan anggaran Rp10-15 miliar, rehabilitasi layanan (renovasi gedung layanan perpustakan, bantuan pengembangan TIK, bantuan pemberian perabot perpustakaan) dan pengembangan koleksi perpustakaan.