Pekanbaru – Demi memasyarakatkan gerakan literasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru melakukan survei lokasi perpustakaan digital bersama DLHK dan PLTU Tenayan Raya pada Rabu (25/8/2021). Lokasi yang dipilih berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang.
Penyediaan fasilitas perpustakaan digital di pusat keramaian masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat (SDM) dengan memberikan kemudahan akses informasi.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Dimana, perpustakaan ditetapkan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar untuk menyediakan layanan yang sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan masyarakat.