Standar Pelayanan Layanan Baca Di Tempat

oleh -1.481 views

Standar Pelayanan Layanan Baca Di Tempat

No Komponen Layanan
1. Dasar Hukum 1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan.
2. Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten/Kota Tahun 2013 diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
3. Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 85 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
2. Persyaratan Pelayanan Berpakaian bebas, sopan dan rapi
3. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur 1. Mengisi buku tamu
2. Meletakkan barang bawaan diloker
3. Menelurusi koleksi menggunakan OPAC atau langsung ke rak koleksi
4. Jangka Waktu Penyelesaian 5 (Lima) menit
5. Biaya/Tarif Gratis / Tidak dikenakan biaya
6. Produk Layanan Baca Ditempat
7. Sarana dan Prasarana dan/atau Fasilitas 1. Komputer
2. Meja dan Kursi
3. Rak buku
4. Rambu-rambu perpustakaan
5. Koleksi perpustakaan
6. Ruang sirkulasi
7. ATK
8. Kompetensi Pelaksana 1. Pustakawan
2. Tenaga ahli teknik informatika
3. Mampu mengoperasikan komputer
4. Mampu berkomunikasi dengan baik
9. Pengawasan Internal Pengawasan internal terhadap Baca ditempat berada pada bidang Informasi dan Layanan secara berkala.
10. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Penanganan pengaduan, saran dan masukan dapat dilakukan melalui:
1. Kotak saran
2. Telepon : 0761-859318
3. Website : www.bpa.pekanbaru.go.id
11. Jumlah Pelaksana 2 (dua) Orang
12. Jaminan Pelayanan 1. Wifi gratis
2. Mesin pencari/OPAC
3. Meja diskusi
4. Ruangan bebas rokok
5. Ruangan ber AC
13. Jaminan Keamanan dan Keselamatan Produk Pelayanan 1. Ruang yang nyaman
2. Security
14. Evaluasi Kinerja Pelaksana Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

About the author

Gambar Gravatar

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.