Selamat Hari Kearsipan Nasional 18 Mei 2019

oleh -2.354 views

SELAMAT HARI ARSIP NASIONAL 2019

Tanggal 18 Mei 1971 merupakan hari yang sangat penting dan bersejarah bagi insan kearsipan nasional. Tanggal 18 Mei 1971 Undang-Undang Nomor 7 tahun 1971 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan ditandatangani, undang-undang yang merupakan momentum kebangkitan dunia kearsipan nasional. Dengan undang-undang tersebut kehadiran dan eksistensi kearsipan diakui oleh bangsa dan negara Republik Indonesia. Undang-undang tersebut telah meletakkan dasar dan memberikan arah dan pedoman bagi insan kearsipan dalam mengatur gerak dan langkah membangun kearsipan nasional.

Kini Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan Pokok-Pokok Kearsipan telah direvisi dan diganti menjadi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Namun tanggal ditandatanganinya undang-undang nomor 7 tahun 1971 tersebut sejak tahun 2005 ditetapkan sebagai hari Kearsipan Nasional yang selalu diperingati setiap tahunnya sebagai momentum kebangkitan dunia Kearsipan Indonesia.

DISPUSIP Kota Pekanbaru mengucapkan
“Selamat Hari Arsip Nasional 18 Mei 2019,
Genapnya 48 Tahun Umur Arsip Nasional”.

About the author

Gambar Gravatar

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.