Pada tanggal 23 juli adalah hari anak nasional. Hari Anak sendiri memiliki tanggal peringatan yang berbeda-beda di setiap negara, termasuk Indonesia. Hari Anak Internasional diperingati setiap 1 Juni dan Hari Anak Universal diperingati setiap 20 November. Sementara itu di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli.
Perbedaan tanggal Hari Anak Internasional dan Hari Anak Universal terjadi karena Hari Anak Internasional yang ditetapkan pada 1925 ditujukan untuk menarik perhatian dunia akan berbagai isu terkait kasus yang berdampak pada anak. Sementara itu, Hari Anak Universal ditujukan untuk menghormati hak-hak anak.
Karena hari ini adalah Hari Anak Nasional milik Indonesia. Diharapkan dengan adanya peringatan Hari Anak Nasional ini, bisa meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak bagi anak-anak Indonesia.
Hari Anak Nasional (HAN) merupakan hari event tahunan yang diperingati oleh masyarakat Indonesia setiap tanggal 23 Juli. Hari Anak Nasional diperingati mengingat bahwa anak-anak Indonesia merupakan aset yang sangat penting dan berharga bagi bangsa ini.
Hari Anak Nasional dicetuskan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984. Sejarah hari anak nasional berawal dari gagasan Presiden RI kedua, Soeharto melihat bahwa anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN).