Pengertian Perpustakaan Sekolah
Menurut Supriyadi, perpustakaan sekolah adalah ” perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal tingkat sekolah baik dasar maupun sekolah menengah, baik sekolah umum maupun sekolah Lanjutan ”. ( Supriyadi, 1982 ; 1).
Menurut CARTER V. GOOD definisi perpustakaan sekolah adalah perpustakaan sekolah merupakan koleksi yang diorganisasi di dalam suatu ruang agar dapat digunakan oleh murid-murid dan guru-guru, yang penyelenggaraannya diperlukan seorang pustakawan yang diambil dari seorang guru Ia menjelaskan sebagai berikut : “ An organized collection of housed in a school for the use of pupils and teachers and in charge of librarian of a teacher.” ( Carter V. Good, 1945 ; 241 )
Sedangkan Ibrahim Bafadal dalam bukunya Pengelolaan perpustakaan sekolah, perpustakaan sekolah merupakan suatu unit kerja dari satu badan atau lembaga tertentu yang mengolah bahan-bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan yang diatur sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat dipergunakan sebagai sumber informasi oleh setiap pemakainya.
Dengan demikian pengertian perpuastakaan sekolah adalah suatu unit kerja yang mengkoleksi bahan-bahan pustaka yang berisi berbagai sumber informasi yang berupa buku – buku ilmu pengetahuan atau yang lainnya sebagai sumber belajar warga sekolah yang disusun rapi, ditata rapi, teratur menurut sistem tertentu, yang dikelola oleh suatu badan penyelenggara pendidikan atau lembaga pemerintah maupun sekolah, yang ada dilingkungan sekolah, guna mendukung aktivitas dan tercapainya tujuan pendidikan secara optimal.
Perpustakaan sekolah bisa juga diartikan sebagai : Kumpulan berbagai macam buku ilmu pengetahuan sebagai sumber belajar bagi semua warga sekolah.
Tempat warga sekolah mencari berbagai macam informasi untuk melengkapi, memperjelas, untuk mengingatkan kembali, memperkaya ilmu pengetahun dan wawasannya.
Merupakan salah satu bentuk komponen penting yang mutlak ada di sekolah sebagai penunjang pelaksanaan pendidikan di sekolah. Yang dimaksud dengan warga sekolah disini adalah siswa, guru, staf / karyawan sekolah yang lain.
Berdasarkan beberapa uraian tersebut, maka definisi perpustakaan sekolah adalah unit kerja suatu sekolah yang mengelola kumpulan bahan pustaka, baik yang berupa buku-buku maupun bukan buku yang diatur secara sistematis menurut sistem tertentu di dalam suatu ruang sehingga dapat digunakan oleh murid, guru dan karyawan sekolah lainnya dalam proses belajar mengajar.
Dasar Hukum Perpustakaan
Penjelasan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional RI Nomor 2 tahun 1989 pasal 35 yang mengharuskan acheter viagra setiap satuan pendidikan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat untuk menyediakan sumber belajar yang paling penting adalah perpustakaan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) pasal 45, ayat 1 disebutkan bahwa setiap pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan .
Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar pasal 9 ayat 1 menegaskan ” Pengadaan, pendayagunaan, dan pengembangan tenaga kependidikan, kurikulum, buku pelajaran, dan sarana pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah tanggung jawab menteri.”
Surat Keputusan Direktur Pembinaan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar Nomor 069a/C2/SK/2006 tanggal 27 Januari 2006 tentang Pengadaan sarana sekolah dan perpustakaan.
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional, tanggal 21 Juli 2004 pasal 10 ayat 2 dan 3 tentang pengadaan buku perpustakaan sekolah bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat membantu pengadaan buku pelajaran kepada satuan pendidikan dalam bentuk hibah uang / subsidi.
Tujuan Perpustakaan Sekolah
Tujuan Umum.
Penyelenggaraan perpustakaan sekolah bukan hanya untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan-bahan pustaka, tetapi dengan adanya penyelenggaraan perpustakaan sekolah di harapkan dapat membantu murid-murid dan guru menyelesaikan tugas-tugas dalam proses belajar mengajar. Oleh sebab itu segala bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan sekolah harus dapat menunjang proses belajar mengajar, agar dapat menunjang proses belajar mengajar maka dalam pengadaan buku pustaka hendaknya mempertimbangkan kurikulum sekolah. Selera para pembaca yang dalam hal ini adalah murid-murid.
Tujuan Khusus.
1. Mengembangkan minat, kemampuan dan kebiasaan membaca khususnya serta mendayagunakan budaya tulisan dalam sektor kehidupan.
2. Mengembangkan minat untuk mencari dan mengelolah serta memanfaatkan informasi.
3. Mendidik murid agar dapat memelihara dan memanfaatkan bahan bacaan secara tepat dan berhasil guna.
4. Meletakkan dasar-dasar kearah belajar mandiri.
5. Memupuk minat dan bakat.
6. Mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah masalah yang dihadapi dalam kehidupan atas tanggung jawab dan usaha sendiri.
Dengan demikian jelas bahwa tujuan diselenggarakan perpustakan bukan sekedar menyimpan dan mengumpulkan bahan pustaka akan tetapi perpustakaan diharapkan bagi siswa mampu mengembangkan daya pikirnya dan hasil membaca yang diperoleh dari bahan pustaka yang ada di perpustakaan.
Manfaat Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah tampak bermanfaat apabila benar-benar memperlancar pencapaian tujuan proses belajar mengajar di sekolah. Indikasi manfaat tersebut tidak hanya berupa tinginya prestasi murid-murid, tetapi lebih jauh lagi, antar lain adalah murid-murid mampu mencari, menemukan, menyaring dan menilai informasi, murid-murid terbiasa belajar mandiri, murid-murid terlatih kearah tanggung jawab, murid-murid selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sebagainya.
Manfaat perpustakaan sekolah, baik yang diselenggarakan di sekolah dasar, maupun di sekolah menengah adalah sebagai berikut:
- Perpustakaan sekolah dapat menimbulkan kecintaan murid-murid tehadap membaca.
- Perpustakaan sekolah dapat memperkaya pengalaman belajar murid-murid.
- Perpustakaan sekolah dapat menambah kebiasaan belajar mandiri yang akhirnya murid-murid mampu belajar mandiri
- Perpustakaan sekolah dapat mempercepat proses penguasaan teknik membaca
- Perpustakaan sekolah dapat membantu perkembangan kecakapan berbahasa
- Perpustakaan sekolah harus dapat melatih murid-murid kearah tanggung jawab
- Perpustakaan sekolah harus dapat memperlancar murid-murid dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah
- Perpustakaan sekolah dapat membantu guru-guru menemukan sumber-sumber pengajaran
- Perpustakaan sekolah dapat membantu murid-murid, guru-guru, dan anggota staf sekolah dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Bentuk Organisasi dan Uraian Tugas Perpustakaan Sekolah
Kesimpulan :
Keberadaan perpustakaan sekolah sangat berguna untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Perpustakaan sekolah di Negara berkembang memiliki beberapa tujuan antara lain ; menggalakkan keberaksaraan, mendukung kurikulum, pendidikan secara umum, dan mengembangkan minat baca. Oleh karena itu pengelola perpustakaan sekolah seharusnaya tenaga terdidik. Selain itu, mereka juga harus memiliki pendidikan formal perpustakaan sebagai pengetahuan yang memadai, percaya diri, paham politik, dan tidak mengisolasi diri.
Perpustakaan bukan sekedar gedung/ ruang sebagai tempat koleksi, tetapi juga system informasi. Sebagai system informasi, perpustakaan memiliki aktivitas pengumpulan, pengolahan, pengawetan, pelestarian, dan penyebaran informasi.