Pemko Pekanbaru Dukung Penertiban Bahasa Indonesia lewat Pembentukan Satgas Bara

oleh -1.936 views

Pekanbaru – Balai Bahasa Riau telah resmi membentuk satuan tugas (satgas) kebahasaan yang dinamakan Satgas Bara (Bahasa Nusantara) di Provinsi Riau. Pembentukan ini dilaksanakan dalam pertemuan yang diselenggarakan Balai Bahasa Riau yang dihadiri berbagai stakeholder di Pekanbaru dan Riau.

 bara 3

Pada pertemuan yang dilaksanakan di RM Pondok Patin HM Yunus ini, dihadiri oleh berbagai kalangan, baik itu pemerintahan dan swasta. Di antaranya yakni perwakilan dari DPRD Pekanbaru, DPRD Riau, Pemko Pekanbaru, Ombudsman, pelaku usaha, dan lainnya.

Kepala Balai Bahasa Riau, Drs Songgo Siruah MPd, mengatakan bahwa pembentukan Satgas Bara ini bertujuan untuk menertibkan penggunaan Bahasa Indonesia di tengah masyarakat dan juga di ruang publik. Penertiban ini dilakukan karena Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara yang perlu diatur penggunaan dan pelestariannya.

“Balai Bahasa tidak milakukan pelarangan dalam berbahasa asing maupun bahasa daerah. Pembentukan Satgas ini lebih kepada menertibkan cara kita berbahasa dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” sebut Songgo pada Selasa (4/1/2020).

Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta menyampaikan masukannya termasuk pada pembentukan satgas. Kepala Balai Bahasa Riau pun dipilih menjadi Ketua dalam Satgas Bara yang mengkoordinasikan program-programnya.

“Beberapa yang berlu kita perhatikan yakni dalam sektor pelayanan publik, reklame, dan juga di sektor pariwisata,” sebut Songgo.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Pekanbaru yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Peprustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Pekanbaru, Ir Hj Nelfiyonna, menyampaikan kegiatan ini sangat didukung oleh Pemko Pekanbaru. Sejalan dengan program literasi nasional, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat diperlukan.

bara 2

Namun demikian, penertiban ini juga perlu diperhatikan secara seksama karena menyangkut dengan kegiatan usaha masyarakat. Selain itu, pemantapan terhadap dasar hukum juga diperlukan jika penertiban ini juga menyangkut tindakan tegas oleh aparat.

“Pada prinsipnya kita mendukung karena ini merupakan bagian dari pelestarian Bahasa Resmi Indonesia,” tutup Nelfiyonna.

bara 1

#AyoMembaca #BukuPerpustakaanUmumKotaPekanbaru #DispusipPekanbaru
#salamLiterasi#ayokeperpustakaan#Ayomembaca#perpustakaan #kearsipan
#budayabaca#perpussemakinbaik #mobilkelilingperpustakaan#Indonesia
#Dispusip #Pekanbaru #AyoKePerpustakaan #AyoJagaArsip #TertibArsip
#perpustakaan #pustaka #pustakawan #arsip#dokumen #library #librarian #book
#archive #history #bandarayamelayu #bandarserimelayu #BICorner
#SalamLiterasi
#SalamSmart
BACA & PINJAM >>> GRATISSS
————————
Yuuuk kunjungi,..
Dinas Perpustakaa
Email : bpadkotapekanbaru@gmail.com
Website : https://www.dispusip.pekanbaru.go.id
Twitter : https://www.twitter.com/DispusipPKU
Facebook : https://www.facebook.com/dispusip.Pku
Instagram : https://www.instagram.com/dispusippku/
-SALAM SMART-n dan Kearsipan Kota Pekanbaru
Jl. Dr. Sutomo No. 1 Pekanbaru.
Telpon : (0761) 859318

About the author

Gambar Gravatar

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.