Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berhasil meraih peringkat 8 (delapan) nasional kategori AA (Sangat Memuaskan) dalam Audit Sistem kearsipan Eksternal (ASKE) Tahun 2022.
Berdasarkan hasil Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 428 Tahun 2023 tersebut, Pemko Pekanbaru juga memperoleh peringkat satu sebagai Kabupaten/Kota dengan nilai pengawasan kearsipan mencapai 91,72 kategori AA (Sangat Memuaskan) pada tingkat Provinsi Riau melalui zoom meeting.
“Ini tidak akan bisa tercapai, tanpa sinergisitas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru. Tanpa komitmen bersama, upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan tidak akan bisa tercapai,” ungkap Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH.M.Si.
Erna menjelaskan bentuk dukungan berupa sosialisasi, bimbingan hingga pengawasan yang dilakukan oleh arsiparis, mulai dari proses awal penciptaan sampai dengan penyusutan arsip. Dengan pengelolaan arsip yang baik, rapi, tersusun dan terpercaya dapat menjadi bukti akuntabilitas kinerja, tulang punggung manajemen pemerintahan dan pembangunan.
“Pastinya dapat mendukung kinerja aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru pada tahun lalu berada di peringkat 15 Nasional dan peringkat 1 (satu) dengan nilai 79,75 dengan kategori BB (Sangat Baik) dalam Audit Sistem kearsipan Eksternal (ASKE) Tahun 2021.