Mewujudkan Tertib Arsip Melalui Pengawasan Kearsipan

oleh -1.770 views

Pekanbaru – Tim Auditor Kearsipan Provinsi Riau melaksanakan Audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE) pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Pekanbaru pada Senin (7/6/2021). Hal ini bertujuan untuk mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan standar dan peraturan Undang-Undang yang berlaku.

Kedatangan rombongan ANRI melalui Tim Auditor Kearsipan Provinsi Riau yang terdiri dari Kabid Pembinaan dan Pelayanan Arsip, Dr. Indra Putra, S.STP,. M.Si, Fungsional Arsiparis Madya, Dra. Minang Puji Astuti dan Fungsional Arsiparis Muda, Sri Mulyani, SE disambut hangat oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si beserta jajarannya.

“Pada tahun ini, hasil pengawasan arsip eksternal pemerintah Kota Pekanbaru mengalami kenaikan. Seperti diketahui penilaian instrumen kali ini jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Kami berharap hasilnya bisa seperti dahulu, bahkan lebih baik lagi,” kata Nelfiyonna.

Selain itu, Nelfiyonna menyampaikan Dispusip secara berangsur terus memperbaiki kondisi penyelenggaran kearsipan sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti penetapan kebijakan, pembinaan kearsipan dan pengelolaan arsip yang didukung oleh SDM, prasarana dan sarana. “Sehingga hasil pengawasan bisa menjadi indikator terwujudnya tata kelola kearsipan pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Pengawasan kearsipan diselenggarakan secara berjenjang, mulai dari ANRI yang melaksanakan pengawasan ditingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal yang sama juga dilakukan pemerintah Provinsi pada OPD di lingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Kabupaten/Kota juga memiliki tugas yang sama. Pejabat kearsipan memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan pengawasan penyelenggaraan kearsipan terhadap OPD di lingkungannya. Pengawasan ini dilakukan agar penyelenggaraan kearsipan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Untuk Saat ini, Lanjut Nelfiyonna, tim auditor kearsipan sedang dalam tahap monitoring atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan di lapangan. “Barulah setelah itu dibuat laporan audit kearsipan eksternal (LAKE) . Ini sebagai gambaran bagaimana kondisi penyelenggaraan kearsipan pada suatu instansi,” pungkasnya.

About the author

Gambar Gravatar

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.