Pekanbaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II B Rumbai yang ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka pembinaan literasi dan kegemaran membaca bagi warga binaan.
MoU ditandatangani Plt Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si bersama dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II B Rumbai, Robinson Perangin Angin disaksikan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase dan Kepala Kantor Wilayah, Mhd. Jahari Sitepu pada Rabu (5/10/2022).
“Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada warga binaan lewat berbagai layanan yang tersedia di Perpustakaan Tenas Effendy,” ungkapnya.
Menghidupkan budaya literasi dalam setiap elemen masyarakat akan menciptakan anak bangsa yang cerdas. Lewat cara ini dapat mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dengan kemampuan literasi pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang baik.
“Kecakapan hidup bersumber dari kemampuan dalam memecahkan masalah melalui kegiatan berpikir kritis. Indivisu dengan kemampuan literasi yang baik, memiliki peluang besar untuk sukses di pasar kerja. Ini yang ingin kita berikan kepada warga binaan, ketika keluar mereka bisa berdaya saing,” jelasnya.
Dalam MoU ini, lanjut Nelfiyonna, pihaknya akan menyediakan layanan perpustakaan keliling (Pusteling) seminggu sekali dan layanan peminjaman buku bagi Perpustakaan Merah Putih yang dikelola oleh Lapas Narkotika II B Rumbai.
“Selain mendorong warga binaan untuk terbiasa membaca. Dengan buku dapat mengisi aktivitas sehari-sehari mereka dengan asupan pengetahuan agar waktu tidak terbuang sia-sia,” tutupnya.