Manajemen Krisis Kepariwisataan

oleh

Manajemen Krisis Kepariwisataan

Krisis didefinisikan sebagai “segala situasi yang memiliki potensi untuk memengaruhi tingkat kepercayaan secara jangka panjang dari suatu organisasi atau produk, atau yang dapat memengaruhi kemampuannya untuk beroperasi secara normal“. Apabila diterapkan dalam konteks pariwisata, Krisis Kepariwisataan dapat didefinisikan sebagai “kondisi yang memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja ekosistem pariwisata yang disebabkan faktor alam dan nonalami”.

MANAJEMEN

Parameter :
Citra pariwisata (persepsi publik/wisatawan), tingkat kunjungan, dan okupansi)
SDM Pariwisata (aktivitas pekerja sektor pariwisata)
Infrastruktur pariwisata (atraksi, aksesabilitas, dan amenitasi)

Riau memiliki potensi krisis tahunan yaitu terjadinya kebakaran lahan yang menimbulkan dan menyebarkan asap kemana2. Hal ini harus ditanggapi secara cepat oleh semua pihak.

Kehancuran hutan yang akan menghilangkan fenomena Ombak Bono.

Untuk mengetahui apa itu Manajemen Krisis Kepariwisataan dan bagaimana cara menanggulanginya, silahkan baca 2 buku berikut yang diterbitkan oleh Kementeriaan Pariwisata Republik Indonesia, Jakarta 2019.

1. Buku Panduan Manajemen Krisis Kepariwisataan
2. Buku SOP Pengelolaan Krisis Kepariwisataan

Kedua buku ini dalam waktu dekat akan tersedia di :
Perpustakaan Umum Kota Pekanbaru
Jl. Dr. Sutomo no. 1
Gobah
Pekanbaru

Silahkan hubungi petugas layanan.

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.