LKD Akuisisi Arsip Bagian Hukum Setdako Pekanbaru

oleh -2.641 views

Pekanbaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku pengelola Lembaga Kearsipan Daerah Kota Pekanbaru melaksanakan akuisisi arsip statis sebanyak 857 arsip asli yang berada di Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.

Proses akuisisi disaksikan langsung oleh Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si selaku Kepala LKD serta Kepala Bagian Hukum, Helmi, SH, MH pada Jumat, (4/6/2021).

“Pada kesempatan ini, kami akan menyerahkan arsip statis yang sudah abis masa retensinya dan bersifat permanen untuk disimpan di LKD Kota Pekanbaru,” Ungkap Helmi.

Selain itu, penyerahan ini sebagai bentuk upaya penyelamatan arsip yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, terutama di Bagian Hukum. “Secara umum mengurus peraturan daerah hingga Perwako. Semua itu perlu diselamatkan, agar generasi penerus bangsa bisa melihat rekam jejak sejarah Pekanbaru melalui arsip ini,” tambahnya.

Sementara itu, Nelfiyonna menyampaikan penyerahan arsip statis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru telah diatur dalam Perwako Nomor 7 Tahun 2017. Akuisisi arsip merupakan kegiatan penyelamatan arsip yang bertujuan untuk menambah khasanah arsip Pekanbaru.

“Oleh karena itu, keberhasilan dalam akuisisi arsip itu penting. Kegagalan dalam akuisisi berarti pula kegagalan dalam menyelamatkan dan menjaga keutuhan arsip,” katanya.

Nelfiyonna, adalah waktu. Suatu arsip pasti memiliki penciptanya atau pemiliknya. Saat pemilik tidak ada, misalnya meninggal, lembaga dihapus, diganti ataupun digabungkan. Maka, akan sulit untuk mencari keberadaan arsip.

“Apalagi kesadaran akan pentingnya arsip masih rendah. Maka, perhatian dan pemahaman pemilik maupun instansi atau lembaga untuk menyerahkan arsip kepada LKD juga sama diperlukannya,” pungkasnya.

About the author

Gambar Gravatar

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.