layanan website bpa.pekanbaru.go.id sekarang telah berubah menjadi dispusip.pekanbaru.go.id

oleh -2.658 views

Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik menjelaskan bahwa Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang dan memperolehnya merupakan hak asasi manusia. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Website merupakan salah satu media untuk menyampaikan informasi kepada publik.

halaman baru dispusip pekanbaru 1

Menindaklanjuti UU yang disebutkan diatas dan perubahan nomenklatur Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru yang sebelumnya Badan Perpustakaan dan Arsip (BPA) dengan layanan website bpa.pekanbaru.go.id sekarang telah berubah menjadi dispusip.pekanbaru.go.id seiring dengan perubahan nomenklatur yang dimaksud.
Pantau terus informasi, kegiatan dan kabar terbaru dari perpustakaan mapun kearsipan di Kota Pekanbaru melalui website tersebut.

#Salam SMART

About the author

Gambar Gravatar

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.