Pekanbaru – Dalam rangka pendalaman tugas dan fungsi, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok melaksanakan sharing informasi terkait informasi layanan digital dan pemusnahan arsip serta penyederhanaan birokrasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru, Selasa (21/12/2021).
Kunjungan Anggota Komisi I DPRD Kota Solok disambut oleh Sekretaris Dispusip Kota Pekanbaru, Nofrita Deli, S.Pd., M.Si. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa arsip mempunyai peran strategis dalam mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan.
“Maka pengelolaan arsip penting dilakukan, sesuai dengan kaidah dan peraturan perundang-undangan kearsipan. Kenapa, agar dapat memberi manfaat dan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Saat ini, Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki sekitar 20 an arsiparis. Dimana, sepuluh diantaranya berada di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Pekanbaru.
“Tentu kedepan kita berharap jumlah arsiparis akan bertambah disetiap OPD, sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan,” tutupnya.