Kerjasama Silang Layanan Perpustakaan Tennas Effendy dan Kejati Provinsi Riau

oleh

Pekanbaru – Dalam upaya pendayagunaan dan pemanfaatan koleksi perpustakaan menjadi lebih baik dari sebelumnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru meneken nota kesepahaman (MoU) untuk kerjasama silang layan dengan Kejaksaan Tinggi Riau.

Penandatangan MoU oleh Kadispusip Kota Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, MSi bersama Kasi Teroris, Dedy I Wirantama pada Jumat, 27/11/2020. Program silang layan menjadi salah satu program untuk menjawab keterbatasan jenis dan judul buku disuatu perpustakaan.

“Kesepakatan sudah disetujui kedua belah pihak untuk mewujudkan sinergitas. Semoga buku yang dipinjamkan melalui program silang layan ini dapat menumbuh kembangkan minat baca di Kejati Riau,” kata Kadispusip Kota Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si.

Sementara itu, Dedi I Wirantama mengungkapkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dilingkungan Kejati Riau. Pihaknya mencoba berkoordinasi dengan Perpustakaan Tenas Effendy Kota Pekanbaru supaya ada perubahan dari pelayanan maupun koleksi buku yang lebih baik.

“Sinergitas ini dibutuhkan. Seperti kami memiliki Sirambu atau sistem informasi rajin membaca buku, isinya buku bertema hukum yang bisa dilink ke Dispusip pula,” urai Dedy.

Selain itu, ia juga mengapresiasi upaya Dispusip yang mendukung setiap perpustakaan dengan salah satunya program silang layan tersebut. “Sehingga kami bisa pergunakan diarea kami untuj dibaca tidak hanya pegawai, namun juga seluruh masyarakat yang sedang menyelesaikan urusan di Kejati,” ungkapnya.

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.