Pekanbaru – Kecamatan Sukajadi menyerahkan arsip keuangan yang berumur lebih dari sepuluh tahun kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Pekanbaru sebanyak 1550 berkas. Sekaligus melaksanakan pemusnahan arsip sebanyak 717 berkas pada Jumat (16/6/2023).
Camat Sukajadi, Desheriyanto, S.STP, M.Si, mengungkapkan upaya pembinaan dan koordinasi yang dilakukan oleh lembaga kearsipan dalam membentuk “mindset” baru mengenai pengelolaan arsip. Menurutnya, tidak boleh sembarangan dalam menyerahkan atau memusnahkan arsip, melainkan harus melalui prosedur yang benar dan terstandarisasi.
“Kedepan, pembinaan juga bisa dilakukan di seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Sukajadi. Karena, arsip disana juga banyak, membutuhkan pembinaan,” ungkap Desheriyanto dalam sambutannya.
Hal senada disampaikan Kepala LKD Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH,.M.Si melalui Sekretaris, Nofrita Deli, S.Pd,. M.Si bahwa tanpa kerjasama dan dukungan yang solid, Pemerintah Kota Pekanbaru tidak akan menerima penghargaan sebagai kota dengan kinerja terbaik di Provinsi Riau dalam Rakornas Kearsipan Tahun 2023 di Banyuwangi.
“Dari 500 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Pekanbaru meraih peringkat ke 15 dengan kategori memuaskan. Pencapaian tersebut tidak akan terwujud tanpa kontribusi dan kerja keras seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru, salah satunya Kecamatan Sukajadi,” tutupnya.