Pekanbaru – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) secara resmi mengumumkan laporan hasil pengawasan kearsipan tahun 2022. Dimana, Pemerintah Kota Pekanbaru meraih nilai 83,75 dengan kategori A (Memuaskan).
“Pemko Pekanbaru menduduki peringkat 15 dengan nilai 83,75. Jika dibandingkan tahun sebelumnya ada peningkatan. Nilai hasil pengawasan kearsipan tahun 2021 yakni 71,63 dengan kategori BB (Sangat baik), ini dikarenakan adanya penambahan instrument baru. Allhamdulillah tahun ini kita bisa melengkapi dan memperbaiki tata kelola kearsipan menjadi lebih baik,” ujar Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si, Rabu (14/12/2022).
Adanya audit dan pengawasan pada badan publik dapat mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib dan optimal sesuai dengan Undang-Undang. Ia menyebut ada 634 instansi/lembaga yang diumumkan hasil penilaian pengawasan kearsipannya oleh ANRI secara daring, mulai dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, PTN dan BUMN.
“Pengawasan kearsipan dilaksanakan tidak untuk menghukum, tapi bagaimana kita sebagai pencipta arsip dapat melaksanakan pengelolaan arsip secara prosedural dan sistematik. Dengan demikian dapat terwujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan terciptanya budaya tertib arsip guna menjaga memori kolektif bangsa,” tutupnya.