Pekanbaru – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH,. M.Si mengajak penulis untuk menyerahkan karyanya ke perpustakaan, Senin (5/6/2023).
Seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam (SS KCKR), tiap penerbit wajib menyerahkan dua eksemplar dari setiap judul karya cetak kepada Perpusnas dan satu eksemplar kepada perpustakaan tempat domisili penerbit.
“Saat ini sudah mulai penulis mau menyerahkan buku ke perpustakaan. Kontribusi mereka, para penulis secara tidak langsung telah mendukung tersedianya koleksi bahan bacaan yang bisa di akses oleh masyarakat,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Perpustakaan Tenas Effendy Kota Pekanbaru telah menerima hibah buku sebanyak 15 eksemplar berjudul Si Palo : 10 Legenda Rakyat Riau dari penulis Samsul Rantau A.Md atau lebih dikenal dengan nama Bang Samsul Rantau.
“Kami berharap kebiasaan untuk menghibahkan buku dikalangan penulis bisa membudaya. Memang semangat membaca pada generasi muda sekarang sudah semakin baik. Namun, tetap perlu dibarengi dengan penambahan koleksi agar tetap sesuai dengan kebutuhan pengguna,” tutupnya.