HARI KEARSIPAN KE-47 TAHUN, Tanggal 18 Mei 1971 merupakan hari yang sangat penting dan bersejarah bagi insan kearsipan nasional. Tanggal 18 Mei 1971 Undang-Undang Nomor 7 tahun 1971 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan ditandatangani, undang-undang yang merupakan momentum kebangkitan dunia kearsipan nasional. Dengan undang-undang tersebut kehadiran dan eksistensi kearsipan diakui oleh bangsa dan negara Republik Indonesia. Undang-undang tersebut telah meletakkan dasar dan memberikan arah dan pedoman bagi insan kearsipan dalam mengatur gerak dan langkah membangun kearsipan nasional.
18 Mey 2018 Hari Kearsipan Nasional ke-47. Sudah 47 tahun usia kearsipan nasional, kitapun telah memperingati dan merayakannya dengan berbagai acara yang cukup sederhana, DISPUSIP Kota Pekanbaru mengucapkan Selamat Hari Kearsipan ke 47 semoga dunia kearsipan semakin maju, semakin disegani, semakin dihargai, semakin diminati dan pada akhirnya semakin bisa menunjukkan eksistensinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selamat hari kearsipan ke 47 TAHUN
18-Mei-2018
#SalamArsip #SalamArsipKotaPekanbaru #Bravoarsip
#arsip #sejarah #budaya #photography#videography #culture
#pekanbaru #riau#pku #pkulover #photooftheday #picture#heritage #history
#like #me #galeri#gallery #foto #budayaindonesia #warisan#warisanbudaya
#bandarayamelayu#adaapadipekanbaru #yokkepekanbaru #GalleryArsipDISPUSIPPekanbaru
Selamatkan Arsip agar sejarah tak hilang, Ayo Jaga Arsip
———————————
Yuuuk kunjungi,..
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru
Jl. Dr. Sutomo No. 1 Pekanbaru.
Telpon : (0761) 859318
Email : bpadkotapekanbaru@gmail.com
Website : https://www.bpa.pekanbaru.go.id
Twitter : https://www.twitter.com/DispusipPKU
Facebook : https://www.facebook.com/dispusip.pekanbaru
Instagram : https://www.instagram.com/dispusippku/
-SALAM SMART-