Gedung Bank Riau Kepri Dari Masa Ke Masa

oleh

Gedung Bank Riau Kepri Jl. SudirmanBank Pembangunan Derah Riau secara resmi kegiatanya dimulai terhitung 1 April 1966 dengan status sebagai Bank Milik Pemerintah Derah Riau, status tersebut telah sesuai dengan Undang – Undang Nomor 13 tahun 1962 tentang Bank Pembangunan Daerah. Dengan berbagai perubahan dan perkembangan kegiatan bank, sejak tahun 1975 status pendirian Bank Pembangunan Daerah Riau disesuaikan dengan Peraturan Derah Provinsi Daerah Tingkat 1 Riau Nomor 10 Tahun 1975, yang kemudian diatur kembali dengan Peraturan Daerah Tingkat 1 Riau Nomor 18 Tahun 1986 berdasarkan Undang–Undang Nomor 13 tahun 1962. Status pendirian Bank Pembangunan Derah Riau diatur dan disesuaikan dengan peraturan Derah Nomor 14 tahun 1992 tentang Bank Pembangunan Derah Riau berdasrkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat 1 Riau Nomor 5 Tahun 1998 tentang perubahan pertama Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat 1 Riau Nomor 14 Tahun 1992 tentang Bank Pembangunan Dareh Riau.

Selanjutnya Bank Pembangunan Dareh Riau disetujui berubah status dari perusahaan Daerah(PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) sesuai hasil Keputusan RUPS tanggal 26 Juni 2002 yang dibuat oleh notaris Ferry Bakti,SH dengan Akta Nomor 33, yang kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 tanggal 26 Agustus 2002 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2002 Nomor 50. Perubahan Bentuk Hukum tersebut telah dibuat dengan Akta Notaris Muhammad Daha Umar, SH Notaris di Pekanbaru nomor 36 tangal 18 Januari 2003 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM dengan Surat Keputusan Nomor : C-09851.HT.01.01.TH.2003 tanggal 5 Mei 2003. Perubahan badan hukum tersebut telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 13 Juni 2003 yang dituangkan di dalam Akta Notaris No. 209 tanggal 13 Juni 2003 Notaris Yondri Darto,SH, Notaris di Batam, dan telah pula mendapat persetujuan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nomor 5 /30/KE.DGS/2003 tanggal 22 Juli 2003.

Pada tanggal 24 April 2010 , dihadapan Notaris Ferry Baki, SH Bank Riau berubah nama menjadi Bank Riau Kepri dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 22 Juli 2010, serta izin dari Bank Indonesia No.12/59/KEP/GBI/2010 tanggal 29 September 2010.

Nama foto lama : Gedung Bank Daerah Riau Jl. Sudirman
Tahun : 1987
Sumber : Dok. Keluarga Eldy Ramli & Farida Zam
Repro : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP)
Kota Pekanbaru
Nama foto baru : Gedung Bank Riau Kepri Jl. Sudirman
Tahun : 2018
Sumber : Dok. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP)
Kota Pekanbaru
Sumber Teks : https://www.bankriaukepri.co.id/riau_konf/visimisi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP)
Kota Pekanbaru
Jl. Dr. Sutomo No. 1 Pekanbaru.
Gallery Arsip DISPUSIP Pekanbaru

Ingin share Foto Pekanbaru Jadulmu?
Follow dan silahkan Tag Akun kami @arsip_pekanbaru atau email kami bidangkearsipan@gmail.com
———————
#arsip #sejarah #budaya #photography #videography #culture #pekanbaru #riau #pku #pkulover #photooftheday #picture #heritage #history #like #me #galeri #gallery #foto #budayaindonesia #warisan #warisanbudaya #bandarayamelayu #adaapadipekanbaru #yokkepekanbaru

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.