#RiauCerdas Salah satunya adalah Fasilitas Informasi Layak Anak yang banyak ditangani baik langsung atau tidak langsung oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan Kabupaten/Kota yang mengintergrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak yaitu :
1. Hak untuk BERMAIN
2. Hak untuk mendapatkan PENDIDIKAN
3. Hak untuk mendapatkan PERLINDUNGAN
4. Hak untuk mendapatkan NAMA (identitas)
5. Hak untuk mendapatkan status KEBANGSAAN
6. Hak untuk mendapatkan MAKANAN
7. Hak untuk mendapatkan akses KESEHATAN
8. Hak untuk mendapatkan REKREASI
9. Hak untuk mendapatkan KESAMAAN
10. Hak untuk memiliki PERAN dalam PEMBANGUNAN
Pembahasan Evaluasi Kota Layak Anak 2017 untuk Kota Pekanbaru dilaksanakan hari ini (23/2/2017) di Ruang Rapat Walikota Pekanbaru, langsung dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, H. M. Noer MBS yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Pekanbaru.
Kota Pekanbaru tahun 2016 telah mendapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak Tingkat Pratama dan diharapkan untuk tahun 2017 dapat meningkat pada Tingkat Madya dengan nilai minimal indikator sebesar 800 poin.