DPRD Kota Pekanbaru Mengesahkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

oleh

Senin, 14 Januari 2018 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengesahkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tentang Penyelenggaraan Kearsipan dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Karena penyelenggaraan Kearsipan ini bersifat luas, baik Pemerintah, Swasta, dan Perorangan. Maka Pemerintah perlu menetapkan Suatu Kebijakan tentang penyelenggaraan Kearsipan. Terlebih arsip ini merupakan urusan wajib bagi Pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh negara.
Semoga dengan telah disahkannya Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Tentang Penyelenggaraan Kearsipan dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru ini oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru kedepannya setiap pencipta arsip dapat lebih menjaga keselamatan, dan  keamanan arsip.

WhatsApp Image 2019-01-14 at 17.04.19
Terimakasih yang tidak terhingga kami ucapkan kepada suluruh pihak terkait yang telah membantu menyelesaikan Peraturan Daerah ini, yaitu Para Tim Ahli dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Riau, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Arsiparis Provinsi Riau, Arsiparis Pemerintah Kota Pekanbaru, Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

WhatsApp Image 2019-01-14 at 17.04.19(1)

WhatsApp Image 2019-01-14 at 17.04.29

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.