Pekanbaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat, termasuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pekanbaru. Pada Senin (10/2/2025), Dispusip Kota Pekanbaru melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru terkait dengan penyediaan bahan bacaan dan perpustakaan bagi warga binaan.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH,. M.Si bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pekanbaru, Sri Astiana, S.H.

“PKS ini bertujuan untuk mendukung pengetahuan warga binaan selama di lapas melalui layanan perpustakaan keliling (Pusteling,red). Kami menyediakan bahan bacaan berupa buku-buku yang berfungsi sebagai sumber informasi dalam meningkatkan kualitas pengetahuan bagi warga binaan,” ungkap Erna.

Erna menyebut kurang lebih ada seribu eksemplar buku dalam Pusteling yang siap dibaca sebagai salah satu bentuk hiburan dan pendidikan bagi warga binaan. Keberadaan layanan ini diharapkan dapat mengalihkan fokus warga binaan dari proses rehabilitasi yang sedang mereka jalani kepada konteks pendidikan.

“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan minat baca dan literasi sehingga kedepannya warga binaan dapat memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” tutupnya.