Dispusip Kembali Teken MoU Dengan Sembilan Sekolah

oleh

Pekanbaru – Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan, pengembangan koleksi serta peningkatan kualitas sumber daya perpustakaan. Sembilan sekolah menandatangi Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru pada Selasa (8/3/2022).

Penandatangan memorandum of understanding (MoU) dilakukan oleh Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si bersama sembilan kepala sekolah yang bekerjasama. Diantaranya, SDN 173, SDN 109, SD Kartika 1-9, SMP Dharma Yuda, SMP YLPI, MTs Masmur, SMPN 10, SMPN 45 dan Sekolah Islam Terpadu Imam Syafii 2 Pekanbaru.

“Kerjasama inilah merupakan salah satu upaya untuk memperkenalkan perpustakaan kepada peserta didik. Sekaligus untuk melakukan pembenahan terhadap perpustakaan sekolah agar sesuai dengan standar nasional,” ungkap Nelfiyonna.

Sebelumnya sudah ada sekolah dan komunitas yang telah melaksanakan MoU dengan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dispusip untuk lebih memperkuat komitmen kelembagaan dalam mendukung program pengembangan perpustakaan sekolah.

“Kedepannya akan memudahkan pengembangan perpustakaan dengan sarana prasarana serta tenaga perpustakaan yang berkualitas, sehingga layanan perpustakaan optimal dan berdampak pada peningkatan kemampuan membaca siswa melalui pembudayaan kegemaran membaca di lingkungan sekolah,” tutupnya.

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.