Pekanbaru – Jum’at, 6 September 2019 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru melaksanakan fumigasi Selama tiga hari, yaitu pada tanggal 6 September-9 September 2019 terhadap arsip-arsip dan buku-buku yang ada pada Lembaga Kearsipan Daerah, yang mana dalam hal ini dalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Pekanbaru melakukan fumigasi. apa itu fumigasi…?
Fumigasi adalah tindakan pengasapan yang bertujuan mencegah, mengobati dan mensterilkan arsip dan bahan pustaka. Fumigasi dilakukan agar arsip dan buku-buku awet dan dijauhi oleh musuh arsip dan bahan pustaka seperti kecoa, kutu buku, rayap, ngengat, silver fish dan sejenisnya.
Arsip dan buku-buku yang sudah difumigasi akan awet dan tidak berubah warna. Karena biasanya, arsip dan buku yang sudah lama akan berubah warna karena perubahan udara di sekitar atau karena pengaruh benda-benda organik yang ada di sekitarnya.
Fumigasi dilakukan di dalam ruangan kedap udara. Menggunakan bahan kimia atau pestisida yang dapat digunakan untuk membunuh serangga seperti Carbon disulfida (CS2), Carbon tetra chloride (CCl4), Methyl bromide (CH3Br), Thymol cristal dan lain-lain.
Petugas yang melakukan fumigasi juga harus menggunakan peralatan yang lengkap mengingat fumigasi dilakukan menggunakan racun atau pestisida yang dapat membunuh manusia. Itulah sebabnya fumigasi dilakukan di dalam ruangan yang kedap udara. Memastikan bahwa ruangan yang digunakan untuk fumigasi aman dan tidak ada gas yang keluar dari ruangan tersebut pada saat fumigasi berlangsung. Ini dilakukan untuk proses fumigasi skala besar.
fumigasi dimaksud itu mengubah komposisi udara dengan zat atau senyawa racun pernafasan. Hewan yang disasar untuk dikendalikan akan mati akibat terkena dampak racun inhalasi tersebut. kegiatan pembasmian biota dengan bahan kimia berupa methil bromida / phost toxsin / dan lain-lain. Sehingga biota yang dapat merusak arsip misalnya rayap, ngengat, kecoak, kutu, semut dapat dimusnahkan.
Kegiatan ini dilakukan oleh beberapa orang petugas yang sudah profesioanal dalam bidang fumigasi arsip dan suasana dalam kegiatan tersebut juga sangatlah terkontrol oleh para petugas. Prosedur kerja metode pengendalian hama dengan teknologi fumigasi ini yaitu :
1. Penutupan semua titik-titik masuknya udara ke dalam bangunan atau ruang yang akan difumigasi.
2. Pemasangan selang-selang pengukur tekanan gas pada pintu utama ruangan.
3. Peletakan fumigan secara merata sesuai volume ruang yang dibutuhkan.
4. Pelepasan gas fumigan selama periode 72 jam.
5. Pemeriksaan tekanan gas fumigan setiap 24 jam.
Pembukaan pintu utama ruang yang difumigasi dan dilakukan pemasukan udara (aerasi) selama 24 jam. Pengambilan dan peniadaan (de-aktifasi) sisa fumigan. Adapun Bahan-bahan dan Sarana Fumigasi yang harus dipersiapkan yaitu :
Sarana fumigasi yang harus digunakan yaitu :
1. Masker gas
2. Mesin detektor
3. Lampu halida
4. Sarung tangan
5. Jas lab
6. Lakkban
7. Timbangan
8. Gelas ukur
9. Selang gas
10. Plastik polytheiline
11. Mesin fumigasi
Proses fumigasi ini mengabadikan setiap karya buku dan arsip yang ada di perpustakaan dan kearsipan kota Pekanbaru. Jadi, tidak usah heran jika di perpustakaan dan kearsipan kota Pekanbaru ada arsip dan karya-karya buku puluhan tahun lalu tapi kondisinya masih bagus.
#AyoMembaca #BukuPerpustakaanUmumKotaPekanbaru#DispusipPekanbaru #Dispusip #Pekanbaru #AyoKePerpustakaan
#AyoJagaArsip #TertibArsip #perpustakaan #pustaka #pustakawan #arsip#dokumen #library #librarian #book #archive #history
#bandarayamelayu #bandarserimelayu
#SalamLiterasi
#SalamSmart
BACA & PINJAM >>> GRATISSS
————————
Yuuuk kunjungi,..
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru
Jl. Dr. Sutomo No. 1 Pekanbaru.
Telpon : (0761) 859318
Email : bpadkotapekanbaru@gmail.com
Website : https://www.dispusip.pekanbaru.go.id
Twitter : https://www.twitter.com/DispusipPKU
Facebook : https://www.facebook.com/dispusip.pekanbaru
Instagram : https://www.instagram.com/dispusippku/
-SALAM SMART-