Salah satu ciri utama perpustakaan masa depan adalah terintegrasinya komponen layanan perpustakaan yang meliputi manjemen koleksi, sarana prasarana, SDM, kewenangan, kerja sama, promosi, jasa layanan prima yang bersinergi dengan perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi informasi dan komunikasi merupakan keharusan bagi perpustakaan yang lebih mementingkan pada hakikat layanan prima kepada pemustaka. Amanat UU Perpustakaan No 43 tahun 2007 menjelaskan bahwa koleksi perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan, dilayankan, dan dikembangkan sesuai dengan kepentingan pemustaka dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Sedangkan dari aspek layanan perpustakaan, bahwa setiap perpustakaan mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Layanan perpustakaan dengan basis teknologi informasi dan komunikasi merupakan keniscayaan bagi perpustakaan yang sejalan dengan perkembagan ilmu pengetahuan yang semakin komplek dan menuntut kreatifitas mencari rujukan ilmu pengetahuan yang didapatkan dari sumber informasi global. Sangatlah jelas UU Perpustakaan mengatur bentuk layanan perpustakaan yang lebih menitikberatkan pada aspek layanan prima, sumber koleksi, pemustaka, pustakawan serta perangkat teknologi informasi dan komunikasi sebagai komponen utama membentuk perpustakaan masa depan. Perpustakaan masa depan dapat terlaksana dengan melakukan kegiatan implementasi sebagai kegiatan keseharian diperpustakaan dengan tahap kegiatan sebagai berikut:
pertama, manajemen koleksi perpustakaan harus dianalisa dari mulai tahap pengadaan koleksi yang akan dilayankan kepada pemustaka perpustakaan. Cara lama pengadaan koleksi yang menggantungkan dari koleksi hibah harus dibenahi oleh pustakawan di bidang pengolahan. Artinya bahwa peran pustakawan tersebut yang lebih maksimal dalam proses pengadaan koleksi diperpustakaan. Langkah berikutnya adalah kegiatan administratif perpustakaan yang dikerjakan oleh pustakawan yang memiliki kompetensi dalam bidang ilmu perpustakaan mulai dari kegiatan inventarisasi koleksi, katalogisasi dan klasifikasi, inputting data ke database perpustakaan, pembuatan kelengkapan koleksi meliputi penempelan label nomor panggil koleksi, penempelan barcode, penempelan slip tanggal kembali, dan penempatan koleksi di rak perpustakaan berdasarkan aturan yang baku dan alfabetis. Manajamen koleksi perpustakaan masa depan pun menuntut kreatifitas dari pihak pustakawan untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menambah jumlah koleksi baik dari segi kualitas dan kuantitas koleksi.
Kedua adalah sarana prasarana perpustakaan yang harus disesuaikan dengan kondisi dan keinginan pemustaka. Pemustaka perpustakaan adalah siswa, mahasiswa, masyarakat, guru dan karyawan yang selalu menginginkan bentuk layanan maksimal perpustakaan dalam mendapatkan informasi yang aktual. Sarana prasarana harus bersinergi dengan perangkat IT sebagai tulang punggung perpustakaan. Bukan saatnya lagi perpustakaan selalu mempermasalahkan sarana prasarana utama yang ada diperpustakaan seperti almari katalog, mebeler untuk tamu, ketersediaan kartu katalog dan perkakas “mainstrem” perpustakaan. Bukan sarana tersebut sudah terwakilkan dengan adanya seperangkat komputer yang lebih familier bagi pemustaka? Bahkan saat ini telah berkembang perpustakaan dunia maya yang memungkinkan pemustaka menelusur informasi kapanpun dan dimanapun.
Ketiga adalah SDM dan kewenangan pengelolaan perpustakaan. SDM perpustakaan adalah pustakawan yang memiliki integritas dan kapabilitas sebagai seorang penyaji informasi. Perpustakaan masa depan menuntut pustakawan yang berdedikasi pada bidangnya dan memiliki kreatifitas memberikan layanan terbaik kepada pemustaka. Sedangkan kewenangan pustakawan perpustakaan adalah yang bertanggung jawab sepenuhnya dalam proses manajemen pengelolaan perpustakaan. Pustakawan memiliki hak otonom untuk mengatur, mengelola, mengolah koleksi cetak dan elektronik, memberikan layanan maksimal.
Keempat adalah kerja sama, promosi dan jasa layanan prima. Perpustakaan masa depan memerlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak untuk melaksanakannya. Pustakawan yang bertangung jawab dalam pengelolaan perpustakaan harus menjalin kerja sama dengan penerbit, pengarang, percetakan, kampus, sekolah, lembaga, guru, kepala sekolah, serta pihak-pihak lain yang peduli dengan perpustakaan. Kemampuan pustakawan dalam bernegosiasi, berkomunikasi dan melaksanakan kegiatan promosi jasa layanan perpustakaan menjadi keharusan yang tidak bisa ditinggalkan. Perpustakaan akan berjalan dengan baik apabila terdapat komunikasi dan kerja sama antar lembaga yang memiliki peran dan kewenangan sesuai dengan bidangya. Dengan demikian apabila antar komponen tersebut terjalin kerja sama yang baik akan meningkatkan performa layanan prima sebagai tolak ukur keberhasilan layanan perpustakaan.\
Kelima adalah sinergi antara perpustakaan dengan perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Aspek kemudahan layanan informasi perpustakaan menjadi landasan utama dalam penerapan TI untuk perpustakaan. Kegiatan-kegiatan manual yang cenderung menghambat produktifitas dapat diminimalisir dengan bantuan teknologi informasi tersebut. Hebatnya teknologi informasi dan komunikasi ini sangat umum digunakan oleh siapapun termasuk juga untuk pustakawan dan pemustaka. Perpustakaan tinggal mengaplikasikan teknologi tersebut dalam kegiatan keseharian perpustakaan.
Perpustakaan masa depan sudah seharusnya menjadi tujuan utama bagi perpustakaan kota dari tingkat dasar, menengah dan atas. Tulang punggung perpustakaan masa depan adalah perangkat teknologi informasi dan komunikasi yang diaplikasikan untuk kegiatan kerumahtanggaan perpustakaan. Kecepatan layanan prima, promosi, kerja sama, integritas pustakawan dan kewenangan dalam mengembangkan perpustakaan kota sebagai indikator perpustakaan kota berperan dalam proses pendidikan sepanjang hayat. Fitrah pustakawan masa depan adalah menjadi penyaji informasi kepada pemustaka dan kepada masyarakat luas.
#DISPUSIP Kota Pekanbaru