Mengenal lebih dekat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru (DISPUSIP). Pertanyaan yang umum ditanyakan oleh Masyarakat atau Pemustaka jika akan ke Perpustakaan. Berikut pertanyaannya :
Bagaimana cara mendaftar menjadi Anggota Perpustakaan, bagaimana prosedurnya ?
Jika teman-teman ingin menjadi anggota Perpustakaan syaratnya cukup mudah yaitu dengan mengisi formulir pendaftaran, melampirkan fotokopi KTP / KTM / Kartu Pelajar 1 lembar dan mengisi formulir yang telah kami sediakan. Setelah itu petugas akan memproses, dilanjutkan foto ditempat, 5-10 menit KTA langsung jadi jika tidak antri panjang.
Tata tertib layanan Perpustakaan Kota Pekanbaru :
A. – Check Point (isi buku tamu)
– Letakkan Tas di Loker
– Pencarian buku bisa dilakukan melalui OPAC
B. – Untuk meminjam buku wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA)
– Membuat KTA dengan mengisi formulir yang tersedia, melampirkan foto copy KTP / KTM / Kartu Pelajar
C. – Meminjam / mengembalikan / memperpanjang buku dilakukan dengan menyerahkan KTA
– Buku dipinjam maksimal 2 eksemplar dalam jangka waktu 1 (satu) minggu
D. – Buku yang dipinjam wajib dijaga dengan sebaik-baiknya
– Wajib mengembalikan buku tepat waktu
– Jika buku yang di pinjam hilang, maka mengganti buku yang hilang dengan buku yang sama.
#belajartentangperpustakaan
#SalamLiterasi
#SalamSmart #DispusipPekanbaru #Dispusip #Pekanbaru #bandarayamelayu#AyoKePerpustakaan
#AyoJagaArsip #TertibArsip #perpustakaan #pustaka#pustakawan #arsip #dokumen #library #librarian #book #archive #history
Alamat : Jl. Dr. Sutomo no 1
Gobah Pekanbaru
BACA & PINJAM >>> GRATISSS
————————
Yuuuk kunjungi,..
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru
Jl. Dr. Sutomo No. 1 Pekanbaru.
Telpon : (0761) 859318
Email : bpadkotapekanbaru@gmail.com
Website : https://www.bpa.pekanbaru.go.id
Twitter : https://www.twitter.com/DispusipPKU
Facebook : https://www.facebook.com/dispusip.pekanbaru
Instagram : https://www.instagram.com/dispusippku/
-SALAM SMART-