Pekanbaru – Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Pekanbaru menerima kunjungan tim audit dari Dispersip Provinsi Riau dalam rangka pelaksanaan audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE) pada hari Selasa (2/7/2024).
Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH,. M.Si melalui Sekretaris Nofrita Deli, S.Pd,. M.Si menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa audit merupakan salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Kota Pekanbaru.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Kota Pekanbaru. Melalui audit ASKE ini, kami berharap dapat mendapatkan masukan dan saran yang berharga untuk perbaikan dan penyempurnaan sistem kearsipan kami,” ujarnya.
Audit ini bertujuan untuk menilai dan memverifikasi kesesuaian penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tim audit yang dipimpin oleh Arsiparis Ahli Madya Winarno Hamiseno, M, Si, meninjau berbagai aspek pengelolaan arsip, termasuk kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip inaktif, dan pengelolaan arsip statis.
“Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Pekanbaru untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem kearsipannya, guna memastikan tertibnya penyelenggaraan kearsipan dan mendorong terwujudnya good governance di instansi pemerintah kedepannya,” ungkapnya.