846 Arsip Milik Disdukcapil Dimusnahkan LKD Kota Pekanbaru

oleh

Pekanbaru – Lembaga Kearsipan Daerah Kota Pekanbaru melaksanakan pemusnahan arsip sebanyak 846 berkas yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Rabu (13/12/2023).

Kepala LKD Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH,. M.Si menyampaikan rasa apresiasi atas komitmen Disdukcapil terhadap pengelolaan arsip yang baik mulai dari proses awal penciptaan sampai dengan penyusutan arsip.

“Bukan hanya tahun ini saja, tetapi tahun-tahun sebelumnya turut melaksanakan pemusnahan dan penyerahan arsip. Komitmen ini dibuktikan oleh Disdukcapil pada tahun 2022 meraih peringkat tiga se Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Hj. Irma Novrita, S.Sos., M.Si melalui Sekretaris Dra. Hj. Seniwati Hais, M.Si juga menyerahkan arsip usut serah sebanyak 20 buku dan 685 berkas arsip inaktif yang memiliki retensi dibawah sepuluh tahun.

“Semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan oleh seluruh OPD, sebagai bentuk kepedulian kita terhadap penyelamatan arsip. Karena dukungan dan upaya kita terhadap pengelolaan arsip, pada tahun ini Kota Pekanbaru berhasil meriah peringkat 15 se Indonesia,” tutupnya.

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.