24 OPD Ikuti Jadwal Retensi Arsip Substantif

oleh -2.056 views

Pekanbaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah Kota Pekanbaru melaksanakan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif dengan melibatkan 24 organisasi perangkat daerah dan bagian sekretariat daerah dilingkungan Pemko Pekanbaru selama lima hari, terhitung tanggal 28 April sampai dengan 4 Mei 2021.

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip. Penentuan retensi arsip dilakukan dengan mempertimbangkan nilai guna arsip dan masa simpan arsip yang ditentukan oleh lembaga teknis sebagai rekomendasi dalam penyusunan draft awal pedoman retensi arsip yang dilakukan oleh Lembaga Kearsipan.

“Pemko melalui LKD Pekanbaru telah membentuk tim pendampingan dan menyiapkan templet sebagai acuan dalam penyusunan draft daftar JRA substantif. Memiliki JRA dan melaksanakan pemusnahan menjadi kewajiban bagi setiap instansi untuk meminimalisir munculnya masalah dikemudian hari. Sekaligus sebagai upaya penyelamatan bukti-bukti sejarah,” kata Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si.

Nelfiyonna menyampaikan setiap perwakilan OPD yang menugaskan sekretaris, Pejabat Administrator, Kasubbag Umum maupun Pengawas untuk mengikuti kegiatan ini diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Satu hari ada lima OPD yang mengikuti JRA substantif ini. Kami telah menyiapkan lima tempat untuk pembinaan penyusunan JRA substantif, yakni aula lantai satu, ruang baca arsip, ruang referensi, ruang rapat lantai 3,” ujarnya.

Berikut rincian kegiatan penyusunan draft jadwal retensi arsip substantif :

Rabu, 28 April 2021

  • Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru,
  • Dinas Kebudayan dan Pariwisata Kota Pekanbaru,
  • Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru,
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru,
  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pekanbaru.

Kamis, 29 April 2021

  • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru,
  • Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru,
  • Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru,
  • Badan Perencanaan Pembangunan Dearah Kota Pekanbaru,
  • Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.

Jumat, 30 April 2021

  • Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru,
  • Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian Kota Pekanbaru,
  • Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru,
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru,
  • Badan Penanggulangan Bancana Daerah Kota Pekanbaru.

Senin, 3 Mei 2021

  • Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru,
  • Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru
  • Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru,
  • Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru,
  • Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kota Pekanbaru,
  • Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru.

Senin, 4 Mei 2021

  • Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru,
  • Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru
  • Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru,
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlinduangan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru, Badan Penelitian dan Pengambangan Kota Pekanbaru,
  • Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

About the author

Gambar Gravatar

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.