Mantapkan Penggunaan Srikandi, Dinkes Konsultasi ke Dispusip

oleh -853 views

Pekanbaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru menerima kunjungan sejumlah pegawai Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk mengikuti bimbingan dan konsultasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau dikenal dengan SRIKANDI di Aula Dispusip lantai 1, Rabu (20/7/2022).

Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si melalui Sekretaris Nofrita Deli, S.Pd,.M.Si berharap aplikasi SRIKANDI dapat memberikan kemudahan pada sistem pemberkasan naskah masuk dan keluar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini menjadi wadah bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk bersama-sama menyelaraskan, menyatukan persepsi serta memperluas wawasan dan pengetahuan tentang SRIKANDI,” ujarnya.

Sebagai informasi, SRIKANDI merupakan wujud dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kearsipan nasional, khususnya di bidang pengembangan untuk membantu proses digitalisasi persuratan dan kearsipan dinamis.

“Sehingga kedepannya, penerapan aplikasi SRIKANDI dapat mempercepat pekerjaan, meningkatkan kinerja, produktifitas dan efektivitas. Tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah saja, namun juga masyarakat,” tutupnya.

About the author

Gambar Gravatar

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

Tentang Penulis: DISPUSIP Kota Pekanbaru

Gambar Gravatar
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kota Pekanbaru hadir sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. DISPUSIP Kota Pekanbaru mengemban tugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik di bidang perpustakaan dan Kearsipan.

No More Posts Available.

No more pages to load.