
Pekanbaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru menyerahkan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah (LKD), Selasa (8/12/2020). Sekaligus melaksanakan pemusnahan arsip yang tidak lagi relevan dan telah habis masa retensinya.

“Ada 34 berkas arsip statis permanen diserahkan, dan sebanyak 644 berkas arsip inaktif dimusnahkan,” kata Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Ir Hj Nelfiyonna, Msi melalui Sekretaris Dispusip, Nofrita Deli, Spd Msi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kearsipan, Nurfasary Spd, Inspektur Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru Irbas 1, Drs Multachdi Msi, Plt Kasubbag Dokumentasi dan Penyuluhan Hukum Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Dina Rusiana SH, MH serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, ia mengatakan penyerahan sekaligus pemusnahan arsip tidak hanya berlaku untuk Dispusip saja, melainkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan pemerintah kota Pekanbaru.

“Untuk itu, kami mohon pula bantuan inspektorat untuk menyampaikan kepada setiap OPD untuk mengesa arsip-arsip. Tanpa sinergitas, nihil rasanya kegiatan bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” lanjutnya.