Pekanbaru – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru memfasilitasi layanan jemput bola aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru pada Rabu (8/2/2023).

Saat ditemui Plt Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Drs Ingot Ahmad Hutasuhut melalui Sekretaris, Nofrita Deli, S.Pd,. M.Si menyampaikan pihaknya menyediakan sarana prasarana yang diperuntukan dalam proses aktivasi IKD kepada seluruh ASN dan THL yang ada di lingkungan Dispusip Kota Pekanbaru.

“Ini bentuk komitmen kita dalam peningkatan layanan melalui transformasi perpustakaan sebagai tempat dan media berkegiatan bagi masyarakat, intansi/lembaga maupun komunitas. Serta upaya mensukseskan penerapan IKD sebagai pengganti KTP Elektronik dalam bentuk fisik bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS), perpustakaan kini tidak hanya menyediakan sumber bacaan saja. Namun juga memfasilitasi kegiatan masyarakat baik pribadi maupun kelompok.

“Kedepannya perpustakaan dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat yang berperan aktif dalam menciptakan SDM unggul, professional, kreatif, inovatif dan bertanggungjawab,” tambahnya.

Sebagai informasi, penerapan IKD sesuai dengan Permendagri nomor 72 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP Elektronik. Dengan tujuan sebagai pengganti dokumen kependudukan dalam bentuk fisik, khususnya e-KTP dan mempercepat transaksi layanan dalam bentuk digital.